Buku ini mengupas tuntas struktur dan dinamika kekuasaan negara berdasarkan konstitusi sebagai kelanjutan dari kajian Ilmu Negara. Fokus utamanya adalah memahami bagaimana negara dibentuk, kekuasaan dijalankan, dan hubungan antara lembaga negara dengan warga negara diatur. Dalam konteks Indonesia, seluruh pembahasan diselaraskan dengan nilai Pancasila dan UUD 1945 sebagai hukum dasar tertinggi.
Disusun secara sistematis, materi buku ini mencakup konsep konstitusionalisme, pembagian kekuasaan, sistem pemerintahan, hingga isu kontemporer seperti hak asasi manusia dan otonomi daerah. Pembahasan tidak hanya terpaku pada teori normatif, tetapi juga diperkaya dengan analisis praktik ketatanegaraan nyata dan putusan peradilan konstitusional yang relevan di Indonesia.
Hadir sebagai referensi ilmiah yang komprehensif, buku ini ditujukan bagi mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, serta masyarakat umum. Melalui pendekatan yang kritis dan kontekstual, pembaca diajak memahami arsitektur negara secara mendalam guna mewujudkan praktik ketatanegaraan yang demokratis, adil, dan berlandaskan hukum.






Reviews
There are no reviews yet.