Di era transformasi digital yang melaju pesat, data pribadi telah bermutasi menjadi aset yang sangat bemilai sekaligus rentan. Perkembangan teknologi informasi tidak hanya mengubah lanskap sosial dan ekonomi, tetapi juga menghadirkan ancaman nyata berupa kebocoran data dan pengawasan digital yang sistematis. Isu perlindungan data pribadi kini bukan lagi sekadar persoalan teknis informatika, melainkan telah menjadi pilar utama dalam menjaga martabat manusia, hak asasi, dan kedaulatan tata kelola negara di ruang siber.
Buku ini hadir sebagai panduan komprehensif untuk membedah kerangka hukum perlindungan data pribadi, baik dalam skala nasional maupun internasional. Melalui analisis yang mendalam, penulis tidak hanya memaparkan aspek normatif dari lahirnya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Indonesia, tetapi juga mengaitkannya dengan analisis teoretis, sejarah perkembangan, hingga studi kasus riil dan putusan pengadilan. Setiap bab dirancang untuk menjawab tantangan implementasi hukum di tengah dinamika teknologi yang terus bergerak dinamis.
Ditulis sebagai referensi akademik sekaligus rujukan praktis, buku ini sangat relevan bagi mahasiswa, praktisi hukum, akademisi, hingga pembuat kebijakan. Dengan penyajian yang sistematis dan berwawasan luas, karya ini diharapkan mampu memantik diskusi konstruktif serta memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat perlindungan hak privasi di Indonesia. Sebuah literatur esensial bagi siapa saja yang ingin memahami cara mengelola informasi pribadi secara bertanggung jawab di abad digital.






Reviews
There are no reviews yet.