Buku Ilmu Perundang-undangan untuk Hukum Berkeadilan hadir sebagai jawaban atas kegelisahan terhadap praktik legislasi di Indonesia yang kerap terjebak pada formalitas teknis, namun abai terhadap substansi keadilan. Karya ini menawarkan panduan komprehensif bagi mahasiswa hukum, perancang peraturan, legislator, dan praktisi untuk memahami filosofi, teori, serta teknik pembentukan hukum yang tidak hanya sah secara prosedural, tetapi juga bermakna secara sosial.
Disusun dalam empat belas bab, buku ini mengurai perjalanan lengkap proses pembentukan hukum—dari landasan filosofis tentang keadilan dan norma, hierarki peraturan, hingga teknik legal drafting yang beretika dan komunikatif. Pembaca diajak memahami integrasi antara hukum, politik, dan masyarakat, termasuk pentingnya partisipasi publik, harmonisasi regulasi, serta evaluasi dan judicial review terhadap peraturan yang telah berlaku. Melalui berbagai studi kasus, seperti UU Cipta Kerja dan UU ITE, penulis menyoroti bagaimana hukum dapat sekaligus menjadi alat keadilan maupun sumber ketidakadilan bila disalahgunakan.
Lebih dari sekadar buku ajar, karya ini menempatkan ilmu perundang-undangan sebagai disiplin yang hidup—menuntut kepekaan sosial, ketajaman analisis, dan tanggung jawab moral. Dengan pendekatan filosofis dan praktis, buku ini mengajak pembaca menjadi “arsitek keadilan sosial” yang mampu membangun sistem hukum yang responsif, inklusif, dan berorientasi pada kemanusiaan.






Reviews
There are no reviews yet.