Buku ini merupakan otopsi mendalam terhadap sistem hukum Indonesia di tahun 2026 yang kian emosional dan mulai tunduk pada selera pasar digital
Penulis menyoroti anomali serius di mana sistem hukum tidak lagi bergerak berdasarkan perintah undang-undang, melainkan digerakkan oleh rasa takut akan penghakiman massa digital sebuah fenomena yang disebut sebagai “Demokrasi Tusuk Sate Alur Argumen dan Konflik Utama:
1. Deformasi Hukum (No Viral, No Justice): Penulis membedah bagaimana asas equality before the law telah bergeser menjadi ‘kesetaraan hanya bagi yang viral”. Aparat penegak hukum terjebak dalam inersia birokrasi dan hanya melakukan triage (pemilahan kasus) berdasarkan potensi tekanan publik atau outrage value (nilai kemarahan).
2. Pasar Gelap Viralitas: Buku ini mengungkap sisi gelap di balik tagar trending, di mana agensi komunikasi, buzzer, dan influencer mengomodifikasi penderitaan korban menjadi paket transaksional untuk memaksa respons aparat. Keadilan kini memiliki “daftar harga”, mulai dari paket “Umpan Menfess hingga “Orkestrasi Influencer’
3. Matinya Independensi Peradilan: Akibat tekanan doxing dan peradilan massa (trial by mob), hakim dan jaksa kehilangan independensinya. Vonis seringkali bukan lagi cerminan fakta hukum, melainkan gema dari kolom komentar demi memuaskan dahaga amarah netizen.
4. Tragedi “The Unviralized”: Dampak paling pahit dirasakan oleh masyarakat miskin, tinggal di pelosok, atau “miskin kuota yang tidak memiliki kemampuan narasi viral. Kasus mereka yang membosankan” bagi algoritma akhirnya membusuk di laci penyidik Sebagai langkah rekonstruksi radikal, penulis tidak hanya mengutuk algoritma, tetapi menawarkan solusi konkret melalui
* Sistem Informasi Pengawasan Terintegrasi (SIPT): Untuk memutus jalur “Ombudsman Jalanan dan mendigitalisasi pengawasan internal.
•Pedoman Etika Komunikasi Digital Yudisial (PEKDY): Sebuah draf kebijakan untuk melindungi independensi yudisial dari intimidasi digital. Buku ini menyimpulkan bahwa hukum yang bermartabat harus dikembalikan ke ruang prosedur yang jernih dan tenang, bukan dibiarkan ‘gosong karena dibakar api kebencian publik yang terburu-buru
Demokrasi Tusuk Sate: Anatomi Ketidakadilan dan Matinya Prosedur Hukum di Era Viralitas
Demokrasi Tusuk Sate: Anatomi Ketidakadilan dan Matinya Prosedur Hukum di Era Viralitas
Rp53.000,00
Buku ini merupakan otopsi mendalam terhadap sistem hukum Indonesia di tahun 2026 yang kian emosional dan mulai tunduk pada selera pasar digital
Penulis menyoroti anomali serius di mana sistem hukum tidak lagi bergerak berdasarkan perintah undang-undang, melainkan digerakkan oleh rasa takut akan penghakiman massa digital sebuah fenomena yang disebut sebagai “Demokrasi Tusuk Sate Alur Argumen dan Konflik Utama:
1. Deformasi Hukum (No Viral, No Justice): Penulis membedah bagaimana asas equality before the law telah bergeser menjadi ‘kesetaraan hanya bagi yang viral”. Aparat penegak hukum terjebak dalam inersia birokrasi dan hanya melakukan triage (pemilahan kasus) berdasarkan potensi tekanan publik atau outrage value (nilai kemarahan).
2. Pasar Gelap Viralitas: Buku ini mengungkap sisi gelap di balik tagar trending, di mana agensi komunikasi, buzzer, dan influencer mengomodifikasi penderitaan korban menjadi paket transaksional untuk memaksa respons aparat. Keadilan kini memiliki “daftar harga”, mulai dari paket “Umpan Menfess hingga “Orkestrasi Influencer’
3. Matinya Independensi Peradilan: Akibat tekanan doxing dan peradilan massa (trial by mob), hakim dan jaksa kehilangan independensinya. Vonis seringkali bukan lagi cerminan fakta hukum, melainkan gema dari kolom komentar demi memuaskan dahaga amarah netizen.
4. Tragedi “The Unviralized”: Dampak paling pahit dirasakan oleh masyarakat miskin, tinggal di pelosok, atau “miskin kuota yang tidak memiliki kemampuan narasi viral. Kasus mereka yang membosankan” bagi algoritma akhirnya membusuk di laci penyidik Sebagai langkah rekonstruksi radikal, penulis tidak hanya mengutuk algoritma, tetapi menawarkan solusi konkret melalui
* Sistem Informasi Pengawasan Terintegrasi (SIPT): Untuk memutus jalur “Ombudsman Jalanan dan mendigitalisasi pengawasan internal.
•Pedoman Etika Komunikasi Digital Yudisial (PEKDY): Sebuah draf kebijakan untuk melindungi independensi yudisial dari intimidasi digital. Buku ini menyimpulkan bahwa hukum yang bermartabat harus dikembalikan ke ruang prosedur yang jernih dan tenang, bukan dibiarkan ‘gosong karena dibakar api kebencian publik yang terburu-buru






Reviews
There are no reviews yet.